TANGGAPAN PENUNTUT UMUM

  • 3 Maret 2014 17:35 WIB
Terdakwa Susi Tur Andayani mengikuti sidang tanggapan penuntut umum terhadap Eksepsi Susi Tur dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/3). Jaksa penuntut umum KPK menolak seluruh keberatan yang sebelumnya diajukan oleh advokat terdakwa Susi Tur Andayani. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
03/03/2014 17:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor