BIAYA PERJALANAN HAJI

  • 3 Maret 2014 17:40 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu (kiri) dan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3). Pemerintah dan DPR menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2014/1435 H sebesar Rp33.799.500 perorang, atau setara dengan 3.219 dolar Amerika Serikat dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dalam APBN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp10.500 per dolar AS. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
03/03/2014 17:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor