CAP PALSU PASPOR TKI

  • 3 Maret 2014 17:45 WIB
Kasie Unit B Kantor Imigrasi Khusus Batam Irwanto Suhaili (kanan) menunjukkan puluhan paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disita karena dibubuhi stempel imigrasi palsu di Batam, Senin (3/3). Sebanyak 44 paspor distempel oleh agen TKI dengan cap imigrasi beberapa pintu masuk Indonesia di Malaysia sehingga pemegang paspor seolah-oleh telah kembali ke Indonesia padahal bekerja selama bertahun-tahun di Malaysia. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1388x2048
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
03/03/2014 17:45 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor