LORUPSI PLTM
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Sawidago Poso, Kosasih Abbas mengikuti sidang lanjutan dengan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (4/3). Dalam sidang itu Kosasih dan penasihat hukumnya juga mengajukan bukti tambahan kepada majelis hakim diantaranya berupa dakwaan KPK serta putusan Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi Solar Home System (SHS) guna memperkuat eksepsi yang diajukan sebelumnya terkait proyek PLTM Sawidago Poso yang masuk dalam DIPA Satuan Kerja Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementrian ESDM tahun anggaran 2007 dan 2008 telah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/Spt/14.
Foto Terkait