SORTIR SURAT SUARA

  • 5 Maret 2014 16:45
Petugas memeriksa surat suara yang mungkin rusak sebelum dilipat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/3). KPU setempat diberi waktu lima hari menyortir surat suara untuk melakukan klaim tentang kerusakan surat suara ke pihak percetakan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Koz/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3122x2061
Ukuran Berkas
709.11 KB
Disiarkan
05/03/2014 16:45 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor