TOLAK TAMBANG PASIR
Sejumlah warga pesisir utara Jepara membentangkan spanduk sambil meneriakkan tuntutannya saat berunjuk rasa meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang agar membatalkan izin usaha penambangan pasir besi oleh PT Alam Mineral Lestari di kawasan pantai utara Jepara, di PTUN Semarang, Jateng, Rabu (5/3). Mereka menilai penambangan pasir besi di kawasan pesisir pantai yang diperkirakan mencapai sekitar tiga juta ton dikhawatirkan akan mengancam keberadaan sumber daya alam dan merusak kelestarian dan fungsi pantai di sekitarnya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/ama/14.
Foto Terkait