PERJANJIAN BCSA BI-BANK OF KOREA

  • 6 Maret 2014 16:31
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) bertukar nota kesepahaman Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Gubernur Bank of Korea KimnChoong-soo di Jakarta, Kamis (6/3). Perjanjian kerjasama BCSA memungkinkan swap mata uang lokal antar kedua bank sentral senilai Rp 115 triliun untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan kerjasama keuangan dalam pengembangan ekonomi kedua negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2973x2013
Ukuran Berkas
568.51 KB
Disiarkan
06/03/2014 16:31 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor