KORUPSI BUMD
Mantan Direktur BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) Siswadi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang senilai Rp4,1 miliar berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (6/3). Sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus yang juga menyeret Bupati Rembang M. Salim sebagai terdakwa itu terpaksa ditunda karena majelis hakim belum siap dengan putusannya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/nz/14.
Foto Terkait