KORUPSI BUMD

  • 6 Maret 2014 16:35 WIB
Mantan Direktur BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) Siswadi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang senilai Rp4,1 miliar berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (6/3). Sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus yang juga menyeret Bupati Rembang M. Salim sebagai terdakwa itu terpaksa ditunda karena majelis hakim belum siap dengan putusannya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2231x3000
Ukuran Berkas
660.05 KB
Disiarkan
06/03/2014 16:35 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor