FORUM TUNA NETRA MENGGUGAT
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo (kedua kiri) bersama anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Juru Bicara Forum Tuna Netra Menggugat, Hendar (kedua kanan) memberikan keterangan pers di ruang wartawan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3). Forum Tuna Netra Menggugat menolak dengan tegas keputusan KPU dalam hal penyediaan pendamping bagi pemilih tuna netra karena melanggar asas pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia sehingga menuntut tetap disediakannya surat suara braile dalam Pemilu 2014 seperti pemilu-pemilu sebelumnya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/nz/14.
Foto Terkait