PEMBATASAN ORGANISASI GURU
Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) berunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/3). Mereka menolah revisi pasal 44 PP 74/2008 tentang Guru karena dinilai mengancam hak guru untuk berkumpul dan berserikat. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz/14.
Foto Terkait