PEMBATASAN ORGANISASI GURU

  • 6 Maret 2014 17:00 WIB
Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) berunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/3). Mereka menolah revisi pasal 44 PP 74/2008 tentang Guru karena dinilai mengancam hak guru untuk berkumpul dan berserikat. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2985x2004
Ukuran Berkas
795.59 KB
Disiarkan
06/03/2014 17:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor