HAKIM TIPIKOR MENGUNDURKAN DIRI

  • 6 Maret 2014 20:25 WIB
Humas PN Bandung Djoko Indiarto membacakan surat pengunduran diri Hakim Ad Hoc Tipikor Ramlan Comel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3). Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel mengundurkan diri karena ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Bansos Pemkot Bandung. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
709.99 KB
Disiarkan
06/03/2014 20:25 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor