TERSANGKA PEMBUNUHAN ADE SARA

  • 7 Maret 2014 17:55 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3). PPolres Bekasi kota berhasil menangkap Hafid dan Assifa Rahmadhani tersangka pembunuh Ade Sara dan mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
07/03/2014 17:55 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor