PELIPATAN SURAT SUARA DIHENTIKAN

  • 10 Maret 2014 15:50 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Marwan Angku menjelaskan tentang penghentian sementara proses sortir dan pelipatan suara di Kator KPU Palu, Sulawesi Tengah, Senin (10/3). Penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Palu yang mempekerjakan 100 orang terpaksa dihentikan sementara karena dinilai lamban. KPU setempat berencana menswakelolalakan pekerjaan itu ke pihak independen agar dapat mengejar target waktu yang sudah ditetapkan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2291x3500
Ukuran Berkas
659 KB
Disiarkan
10/03/2014 15:50 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor