NJOP DAN HARGA PROPERTI

  • 10 Maret 2014 17:16
Warga melintas kawasan apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/3). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1939
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
10/03/2014 17:16 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor