NJOP DAN HARGA PROPERTI
Pemandangan gedung-gedung rusun dan apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/3). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/14.
Foto Terkait