NJOP DAN HARGA PROPERTI

  • 10 Maret 2014 17:20
Pemandangan gedung-gedung rusun dan apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/3). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1882x3000
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
10/03/2014 17:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor