TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Senin (10/3). Penertiban tersebut dilakukan untuk membersihkan APK yang dipasang melanggar ketentuan. ANTARA FOTO/Noveradika/Asf/pd/14.
Foto Terkait