TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 10 Maret 2014 17:45 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Senin (10/3). Penertiban tersebut dilakukan untuk membersihkan APK yang dipasang melanggar ketentuan. ANTARA FOTO/Noveradika/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
10/03/2014 17:45 WIB
Fotografer
Noveradika
Editor