SIDANG PERDANA MARIA ELIZABETH LIMAN

  • 11 Maret 2014 13:20 WIB
Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3). Maria Elizabeth Liman didakwa memberi suap senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuato impor daging sapi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/Koz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2909x1936
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
11/03/2014 13:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor