PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) bersama, Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers usai menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/14.
Foto Terkait