PEMUSNAHAN NARKOBA 20 MILIAR

  • 12 Maret 2014 19:45 WIB
Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat (kiri) melakukan pemeriksaan barang bukti ekstasi sebelum dimusnahkan di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Batam, Rabu (12/3). Polda Kepri bersama BNNP Kepri, Kejari Batam, dan BPOM melakukan pemusnahan narkoba asal Malaysia berupa 51 ribu butir lebih ekstasi kelas A dan 3,1 kilo sabu kualitas A dengan nilai sekitar Rp20 miliar milik NR, seorang oknum anggota polisi yang tertangkap bulan Februari lalu. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1374
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
12/03/2014 19:45 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor