PEMUSNAHAN NARKOBA 20 MILIAR
Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat (kiri) melakukan pemeriksaan barang bukti ekstasi sebelum dimusnahkan di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Batam, Rabu (12/3). Polda Kepri bersama BNNP Kepri, Kejari Batam, dan BPOM melakukan pemusnahan narkoba asal Malaysia berupa 51 ribu butir lebih ekstasi kelas A dan 3,1 kilo sabu kualitas A dengan nilai sekitar Rp20 miliar milik NR, seorang oknum anggota polisi yang tertangkap bulan Februari lalu. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ss/pd/14
Foto Terkait