BURONON KORUPSI TVRI

  • 13 Maret 2014 18:40 WIB
Petugas Kejaksaan Agung dan Kepolisian mengawal ketat buronan perkara korupsi pengadaan peralatan siaran TVRI senilai Rp 5,2 miliar Sumita Tobing (tengah) untuk dijebloskan ke dalam Penjara LP Wanita Tangerang, Banten, Kamis (13/4). Sumita Tobing yang telah menjadi buronan Kejagung sejak September 2012, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun, 6 bulan, dan pidana denda Rp 250 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1386x2304
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
13/03/2014 18:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor