BURONON KORUPSI TVRI
Petugas Kejaksaan Agung dan Kepolisian mengawal ketat buronan perkara korupsi pengadaan peralatan siaran TVRI senilai Rp 5,2 miliar Sumita Tobing (tengah) untuk dijebloskan ke dalam Penjara LP Wanita Tangerang, Banten, Kamis (13/4). Sumita Tobing yang telah menjadi buronan Kejagung sejak September 2012, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun, 6 bulan, dan pidana denda Rp 250 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/ama/14.
Foto Terkait