PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan baliho caleg di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3). Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut terkait pelanggaran Peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang ketentuan tata cara pemasangan apk yang tidak pada tempatnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ss/ama/14
Foto Terkait