PENYITAAN SATWA DILINDUNGI

  • 13 Maret 2014 19:40 WIB
Tim Balai KSDA Aceh dan aparat kepolisian menyita dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) yang dipelihara warga di Desa Blang Dhod, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (13/3). Kukang merupakan satwa yang terancam punah dan dilindungi sesuai UU Nomor 5/1990 dan PP nomor 7/1999 yang habitatnya berada di pulau Sumatera, Semenanjung Malaya serta pulau sekitarnya yang sangat rawan terhadap ancaman perdagangan, pemeliharaan dan dijadikan bahan obat tradisional. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
13/03/2014 19:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor