GRATIFIKASI CALEG
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas (tengah) bersama komisioner KPU Ida Budiarti (kanan) dan komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3). KPK ingin mengurangi adanya tindak pidana korupsi khususnya gratifikasi yang dilakukan para caleg. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ama/14.
Foto Terkait