PNS DILARANG TERLIBAT KAMPANYE

  • 14 Maret 2014 15:00 WIB
Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengadakan Maklumat terkait masa kampanye di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/3). FGII menghimbau seluruh Guru PNS se-Indonesia untuk menjaga netralitas dan independensi agar tidak melibatkan diri memberikan dukungan kepada seluruh kontestan Pemilu dan itu Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 4 ayat (12). ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
496.98 KB
Disiarkan
14/03/2014 15:00 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor