ADVOKAT RATU ATUT DIPERIKSA KPK

  • 14 Maret 2014 18:00 WIB
Advokat mantan Gubernur Banten Ratu Atut, Andi Simangunsong (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3). Andi bersaksi untuk tersangka Ratu Atut Choisiyah, ia merupakan pengacara keempat yang diperiksa KPK dalam perkara suap Pilakada Lebak Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2315
Ukuran Berkas
917.98 KB
Disiarkan
14/03/2014 18:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor