ADVOKAT RATU ATUT DIPERIKSA KPK
Advokat mantan Gubernur Banten Ratu Atut, Andi Simangunsong (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3). Andi bersaksi untuk tersangka Ratu Atut Choisiyah, ia merupakan pengacara keempat yang diperiksa KPK dalam perkara suap Pilakada Lebak Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait