MANTAN JAKSA SUBRI DIPERIKSA KPK

  • 14 Maret 2014 19:05
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Lombok Tengah NTB Subri keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap sengketa tanah di Praya, Jakarta, Jumat (14/3). Subri tertangkap tangan seusai menerima uang tunai 16.400 dollar AS atau setara Rp 190 juta dan Rp 23 juta terkait perkara pidana terkait tanah di Praya bersama pengusaha Lusita Ani Razak (LAR) di sebuah hotel di kawasan Senggigi Lombok NTB. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2234
Ukuran Berkas
806.91 KB
Disiarkan
14/03/2014 19:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor