PELIBATAN ANAK DALAM KAMPANYE

  • 16 Maret 2014 17:25 WIB
Beberapa anak beratribut partai Nasional Demokrat (NasDem) mengikuti kampanye perdana di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/3). Meski melanggar UU tentang pemilu Nomor 10 tahun 2008 pasal 84 ayat 2 pada poin J yakni kampanye dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih, pelanggaran semacam itu masih terjadi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
16/03/2014 17:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor