SIDANG LANJUTAN AKIL
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mendengarkan kesaksian Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih pada sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara MK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3). Sidang tersebut menghadirkan empat saksi yakni, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau Antun, politisi Partai Golkar Chairun Nisa serta Sekretaris KPUD Gunung Mas Rudji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/14
Foto Terkait