SIDANG LANJUTAN AKIL
Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara MK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3). Sidang tersebut menghadirkan empat saksi yakni, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau Antun, politisi Partai Golkar Chairun Nisa serta Sekretaris KPUD Gunung Mas Rudji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/14
Foto Terkait