SAKSI SUAP IMPOR SAPI

  • 18 Maret 2014 12:50 WIB
Direktur Perizinan PT.Indoguna Utama yang telah divonis penjara dua tahun tiga bulan terkait kasus suap penambahan kuota impor sapi Juard Effendy (kiri), Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Suharyono (tangah) serta pegawai PT Indoguna Utama Priyoto (kanan) bersiap memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap penambahan kuota impor sapi di Kementan dengan terdakwa Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3). JPU menghadirkan tiga saksi untuk mendalami keterlibatan Maria Elizabeth Liman dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2729x1816
Ukuran Berkas
967.34 KB
Disiarkan
18/03/2014 12:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor