SENGKETA INFORMASI PEMILU

  • 18 Maret 2014 13:50 WIB
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Ferry Kurniawan (kiri) saat launching Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Informasi Pemilu di Kantor KIP, Jakarta, Selasa (18/3). Peraturan tersebut guna mempercepat proses layanan informasi Pemilu di Badan Pubik Penyelenggara Pemilu dan proses penyelesaian sengketanya di Komisi Informasi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4222
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
18/03/2014 13:50 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor