CLASS ACTION JOKOWI
Tim Advokasi Jakarta Baru Ade Dwi Kurnia (kanan) menunjukkan surat gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (19/3). Tim Advokasi Jakarta Baru mendaftarkan gugatan "class action" kepada Jokowi karena Jokowi berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta sebelum merealisasikan program kerakyatan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Asf/nz/14.
Foto Terkait