TANGGAPAN EKSEPSI WAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berdiskusi dengan kuasa hukum usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3). JPU menolak eksepsi Wawan dan meminta hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dengan memeriksa dan mengadili terdakwa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto Terkait