TANGGAPAN EKSEPSI WAWAN

  • 20 Maret 2014 14:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3). JPU menolak eksepsi Wawan dan meminta hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dengan memeriksa dan mengadili terdakwa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1871x1245
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
20/03/2014 14:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor