PEMERIKSAAN BARANG PALSU DAN BAJAKAN
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bersama petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan calon penumpang pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/3). Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (DJHKI) bekerja sama dengan pihak Otorita PT Angkasa Pura II dan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan kampanye "INDONESIA TOLAK BARANG PALSU DAN BAJAKAN" yang diharapkan dapat memberi kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya hak cipta peranti lunak (sofware) komputer. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/ama/14.
Foto Terkait