MENDIRIKAN TEMPAT IBADAH

  • 20 Maret 2014 16:35
Sejumlah pengunjukrasa dari sejumlah ormas Islam berunjukrasa menuntut penolakan izin pendirian Gereja St. Stanislaus Kostka di Kalamiring, Bekasi di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3). PTUN Bandung, mengabulkan Gugatan Forum Umat Islam (FUI) yang memutuskan pembangunan Gereja St. Stanislaus Kostka di Kalamiring Bekasi, telah menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1012
Ukuran Berkas
893.72 KB
Disiarkan
20/03/2014 16:35 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor