KERINGANAN PEMBAYARAN PBB

  • 21 Maret 2014 11:55 WIB
Pemukiman padat penduduk di Jakarta, Jumat (21/3). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memberi keringanan kepada warga kelas menengah ke bawah yang merasa keberatan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diaman kenaikan PBB itu terkait dengan naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 240 persen. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
21/03/2014 11:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor