KERINGANAN PEMBAYARAN PBB
Pemukiman padat penduduk di Jakarta, Jumat (21/3). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memberi keringanan kepada warga kelas menengah ke bawah yang merasa keberatan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diaman kenaikan PBB itu terkait dengan naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 240 persen. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Asf/Spt/14.
Foto Terkait