BAWASLU TEGUR CALEG PPP
Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Banten, Bahtiar Rivai (kanan) menyerahkan surat teguran berisi fakta-fakta dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR dari PPP Kartika Yudhisti (kiri) yang merupakan puteri Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Kantor Bawaslu Banten, Serang, Jumat (21/3). Kartika dituduh melanggar peraturan KPU no.15/2015 karena berkampanye di tempat ibadah saat mendampingi ayahnya dalam pertemuan dengan Jamaah LDII Banten 11 Maret lalu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/Spt/14.
Foto Terkait