BAWASLU TEGUR CALEG PPP

  • 21 Maret 2014 14:35 WIB
Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Banten, Bahtiar Rivai (kanan) menyerahkan surat teguran berisi fakta-fakta dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR dari PPP Kartika Yudhisti (kiri) yang merupakan puteri Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Kantor Bawaslu Banten, Serang, Jumat (21/3). Kartika dituduh melanggar peraturan KPU no.15/2015 karena berkampanye di tempat ibadah saat mendampingi ayahnya dalam pertemuan dengan Jamaah LDII Banten 11 Maret lalu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2444
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
21/03/2014 14:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor