LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU

  • 23 Maret 2014 17:55 WIB
Ketua DPC PKB Jombang Zubaidi Muhtar (tengah), Ketua DPC PDIP Sumrambah (kanan) dan perwakilan Partai Demokrat serta Partai Hanura memberikan keterangan media usai melaporkan pelanggaran pemilu di Panwaslu Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (23/3). Empat partai tersebut melaporkan pelanggaran pemilu yang bersifat pidana yakni pengerahan penjabat negeri sipil (PNS) oleh Bupati Jombang untuk memilih Partai Golkar pada pemilu legislatif 9 April 2014. Panwaslu Kabupaten Jombang masih mendalami laporan dan bukti berupa video amatir sebelum mengambil keputusan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1281
Ukuran Berkas
448.58 KB
Disiarkan
23/03/2014 17:55 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor