SIDANG SUSI TUR ANDAYANI
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati (kiri) dan Pengacara Rudi Alfonso (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (24/3). Dalam sidang itu jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi diantaranya mantan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/Spt/14.
Foto Terkait