Penyelundupan Perhiasan

  • 28 Juli 2008 11:22 WIB
TANGERANG, 28/7 - PERHIASAN SELUNDUPAN. Sejumlah petugas memperlihatkan perhiasan mewah hasil sitaan kepada wartawan, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/7). Sebanyak 77 item perhiasan mewah yang nilainya melebihi batas minimal bebas kewajiban kepabeanan berupa kalung, cincin, anting, dan batu giok, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp1 miliar ditegah dari seorang WNI, IJ (40), dari Hong Kong. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1299
Ukuran Berkas
282.13 KB
Disiarkan
28/07/2008 11:22 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor