BARANG BUKTI TERSANGKA JUDI

  • 24 Maret 2014 18:01
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) didampingi Kanit Idik 3 Judi Sila, AKP Jama K Purba (kanan) menunjukan barang bukti Airsoft guns dari para tersangka kasus judi, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (24/3). Polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka dan barang bukti, diantaranya 66 unit mesin jackpot, lima senjata tajam, dan dua senjata Airsoft guns. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
24/03/2014 18:01 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor