UPAYA PEMBEBASAN SATINAH
Wamenlu Wardana (tengah) didampingi Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan kasus WNI/TKI di Luar Negeri Maftuh Basyuni (kanan) memberikan keterangan terkait langkah pemerintah dalam upaya pembebasan tenaga kerja wanita yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Satinah binti Jumadi Amad di Kantor Kemenlu Jakarta, Senin (24/3). Pemerintah telah mengupayakan penundaan hukuman mati hingga lima kali serta terus berupaya melakukan pembebasan Satinah dengan menyiapkan uang sebesar empat juta riyal atau setara sekitar Rp12 miliar yang berasal dari anggaran Kemenlu, APJATI dan sumbangan dermawan Arab Saudi untuk diberikan kepada keluarga korban sebagai uang pengganti darah. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/ss/mes/14
Foto Terkait