PELAYANAN DITJEN AHU ONLINE
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) didampingi Wamenkumham Denny Indrayana memperlihatkan surat pengesahan pembentukan perusahaan secara online ketika peluncuran pelayanan Ditjen Admisitrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham online di Jakarta, Selasa (25/3). Peluncuran Pelayanan Ditjen AHU online guna memberikan layanan hukum kepada masyarakat, instansi maupun lembaga tersebut untuk mewujudkan pelayanan prima dengan mengutamakan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, efisien murah dan bebas pungli. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto Terkait