UJI UU PILPRES

  • 25 Maret 2014 15:45 WIB
Majelis hakim MK yang diketuai Maria Farida Indrati (tengah) didampingi hakim konstitusi Harjono (kiri) dan hakim konstitusi Anwar Usman memimpin sidang pengujian Uu no.42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Uu no.15 Tahun 2011 tentang Pemilu serta Uu No.8 tentang Pemilu legislatif di Gedung MK Jakarta, Selasa (25/3). Pengujian undang-undang tersebut mengagendakan perbaikan permohonan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3403x2264
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
25/03/2014 15:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor