UJI MATERI UU OJK
Majelis Hakim MK yang dipimpin Ahmad Fadlil Sumadi (kedua kiri), didampingi hakim konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan hakim konstitusi Harjono memimpin sidang uji materi Uu No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MK Jakarta, Selasa (25/3). Sidang pengujian UU oleh pemohon yang mempertimbangkan OJK tidak independen dan tidak berpihak pada rakyat tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Foto Terkait