SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 28/7- KORUPSI BI. Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak mendengarkan keterangan saksi anggota DPR komisi IX Hamka Yamdhu pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7). Dalam sidang itu terungkap bahwa aliran dana BI juga diterima oleh menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas,Pazkah Suzetta sebesar Rp1 milliar dan menteri Kehutanan MS Ka'ban sebesar Rp300 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto Terkait