SIDANG TIPIKOR

  • 28 Juli 2008 15:10 WIB
JAKARTA, 28/7- KORUPSI BI. Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia Rusli Simanjuntak mendengarkan keterangan saksi anggota DPR komisi IX Hamka Yamdhu pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7). Dalam sidang itu terungkap bahwa aliran dana BI juga diterima oleh menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas,Pazkah Suzetta sebesar Rp1 milliar dan menteri Kehutanan MS Ka'ban sebesar Rp300 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1420
Ukuran Berkas
234.16 KB
Disiarkan
28/07/2008 15:10 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor