PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

  • 26 Maret 2014 14:35 WIB
Komisioner Bawaslu divisi Hukum dan Penindakan Nelson Simanjuntak (tengah) didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu Bernad D. Sutrisno (kiri) dan kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu Jajang Abdullah (kanan) ketika memberikan keterangan pers mengenai daftar indikasi pelanggaran oleh peserta pemilu dalam kampanye umum di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Rabu (26/3). Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu menemukan pelanggaran kampanye rapat umum yang terjadi hingga 25 Maret 2014 sebanyak 287 pelanggaran oleh peserta pemilu dalam kampanye umum 2014 yang terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2082
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
26/03/2014 14:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor