SIDANG DAKWAAN SUDJADNAN
Mantan Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat mendengarkan dakwaan Jaksa dalam sidang kasus korupsi dana penyelenggaraan kegiatan sidang internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/3). Sudjadnan Parnohadiningrat didakwa menggunakan sebagian dana pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sidang internasional untuk kepentingan terdakwa yang mencapai Rp. 4,57 miliar, akibatnya negara dirugikan Rp 11.091.461.071. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/Spt/14.
Foto Terkait